Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyatakan akan proporsional dalam mengusut laporan terhadap mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyatakan akan proporsional dalam mengusut laporan terhadap mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.
Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu coblos gambar partai.
“Nanti akan kami lihat dari keterangan ahlinya, kami akan proporsional,” kata Agus, dikutip Sabtu (3/6).
Agus mengatakan, saat ini pihaknya mendalami perkara tersebut. Polri mempertimbangkan beberapa aspek, salah satunya apakah perbuatan Denny itu membuat keonaran atau tidak.
“Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kami akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak,” tutur Agus.