Polisi akan mencari komunitas sepatu roda yang viral di medsos.
Polisi menyatakan perbuatan sekelompok komunitas sepatu roda yang menggunakan ruas jalan raya dapat membahayakan pengguna jalan lain. Pasalnya, bagian jalan yang digunakan kelompok tersebut memang tidak diperuntukkan bagi pengguna sepatu roda.
"Itu tentu tidak boleh dilakukan di tengah jalan seperti itu karena bukan track buat sepatu roda. Tentu akan mengganggu pengguna jalan yang lain, selain itu berbahaya bagi keselamatan para pelaku sepatu roda tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (9/5).
Dia pun memastikan akan mengusut peristiwa tersebut. Kemudian, pihaknya juga dapat memberiksan sanksi teguran kepada penanggung jawab komunitas sepatu roda itu.
"Kami menegur dan menertibkannya. (Sanksi lain) bila mereka mengulangi lagi perbuatan yang sama, tapi kami kedepankan tindakan persuasif dengan teguran saja dulu," katanya.
Sebelumnya, di media sosial beredar video sekelompok komunitas sepatu roda di tengah jalan raya. Lokasi dalam video itu diduga mereka melintasi Jalan Gatot Subroto.