Naufal Samudra sebelumnya ditangkap karena sempat bertransaksi narkoba.
Polda Metro Jaya melepaskan artis Naufal Samudra yang ditangkap kemarin (07/08) oleh Direktorat Reserse Narkoba. Dia ditangkap atas pengembangan dari pengedar narkoba bernama Ridwan yang ditangkap pada November 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan,hari ini penyidik melepaskan Naufal dengan status saksi. Pasalnya, dalam pemeriksaan dan penangkapan tidak ditemukan bukti penggunaan narkoba jenis LSD.
Zulpan menerangkan, Naufal memang dua bulan lalu sempat dua kali memesan melalui media sosial kepada Ridwan untuk dikonsumsi sendiri. Namun, pada pesanan LSD ketiga tidak diambil oleh Naufal.
"Dia mengetahui perbuatannya salah san berhenti, makanya tidak diambil. Saat kami tangkap juga tidak ditemukan barang bukti dan hasil tes urinenya negatif," tutur Zulpan seperti pada konferensi pers secara daring di Polda Metro Jaya, Sabtu (08/01).
Ditambahkan Zulpan, Naufal juga mengaku merasa perbuatannya salah setelah teman artisnya Jeff Smith ditangkap. Naufal lalu merasa takut masuk bui dan menghentikan konsumsi LSD.