Perusahaan tersebut bergerak di bidang penagihan dengan cara menyebarkan gambar porno kepada nasabah.
Polisi membeberkan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang digerebek merupakan perusahaan penagih utang (debt collector).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, perusahaan itu bernama PT ANT Information Consulting. Dari lokasi tersebut diamankan empat orang karyawan.
Menurut Yusri, perusahaan tersebut bergerak di bidang penagihan dengan cara menyebarkan gambar porno kepada nasabah. Dalam penggerebekan ditemukan data nasabah dengan total 8 ribu orang.
“Ada empat dari lima aplikasi yang ilegal mereka lakukan penagihan nasabah-nasabahnya,” kata Yusri dalam konferensi pers, Selasa (19/10).
Ditambahkan Yusri, kantor tersebut memiliki sekitar 170 pegawai. Kendati demikian, saat ini tengah diterapkan bekerja dari rumah, sehingga semua pegawai tidak ada di kantor saat penggerebekan.