Polisi masih mendalami peran lebih jauh dari masing-masing tersangka.
Polisi sampai saat ini belum menetapkan status tersangka terhadap lima orang perancang serangan menggunakan bom molotov pada aksi Mujahid 212 yang digelar pada Sabtu, 28 September 2019.
Diketahui, dari enam pelaku yang dibekuk pada Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB, salah satunya merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. Lima orang lainnya masing-masing berinisial SS, S alias L, YF, AU, dan OS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini dosen IPB berinisial AB dan lima orang lainnya masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami peran lebih jauh dari masing-masing tersangka.
“Oknum dosen sedang didalami oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ). Nanti informasi lebih lanjut biar yang menyampaikan Kapolda Metro Jaya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, (30/9).
Dedi menjelaskan, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dari kelima orang yang dibekuk karena sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Kita belum bisa tentukan status dari lidik ke sidik,” ucapnya.