Ahli waris bernama Rudi Samin itu kemudian melakukan penelusuran soal sembako yang terpendam itu.
Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang dikubur dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Pengusutannya dilakukan guna menemukan tindak pidana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan administrasi penyelidikan. Keterangan saksi, seperti pihak perusahaan logistik PT JNE dengan dokumen-dokumen yang ada, akan diselaraskan.
"Langkah kepolisian tentu membuat administrasi penyelidikan terhadap kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam, akan berproses lebih lanjut," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8).
Pembentukan timsus sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Timsus berisikan penyidik Porles Metro Depok dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang diturunkan berasal dari bagian penindakan tindak pidana korupsi. Pihaknya ingin mengetahui apakah bansos yang terkubur itu bagian dari rasuah lainnya.