Nasional

Polisi berhasil tangkap buronan narkoba setelah dilawan warga

Polisi menerima dua kali perlawanan dari warga Kampung Ambon

Kamis, 29 Desember 2022 08:56

Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap buronan kasus narkoba bernama Simon Yulianus Laurens Tupessy. Penangkapan dilakukan di Komplek Permata, Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, penangkapan awalnya dilakukan pada tanggal 2 November 2022. Penangkapan ini sempat mendapatkan perlawanan dari warga dan membuat Simon kabur.

"(Saat itu) petugas melakukan pembelian 280 gram shabu di TKP Pertama dari bandar atas nama Simon Tupessy (ST). Namun ketika tim akan melakukan penangkapan, orang tersebut berhasil melarikan diri dengan melakukan memprovokasi massa di sekitar TKP untuk menyerang petugas," katanya kepada wartawan, Kamis (29/12).

Lantaran upaya penangkapan pertama sempat gagal dilakukan, maka kemarin operasi kembali dilakukan. Penangkapan itu berhasil membawa sang buron digiring ke Bareskrim.

Sayangnya, pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong. Meski demikian, Krisno melanjutkan, pihaknya dapat meloloskan diri dari kepungan massa usai mendapat bantuan dari satuan Brimob dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait