Pengecekan dilakukan penyidik terhadap bahan baku milik tiga perusahaan besar farmasi, yaitu PT TBK, PT APG, dan PT FJP.
Kepolisian membeberkan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pihak yang paling memiliki kontribusi besar untuk mengecek bahan baku dari perusahaan besar farmasi (PBF). Pengecekan terkait kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.
“Sejauh ini BPOM adalah pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan dan inspeksi terhadap pedagang besar farmasi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Ramadhan menyebut, pengecekan dilakukan penyidik terhadap bahan baku milik tiga perusahaan besar farmasi, yaitu PT TBK, PT APG, dan PT FJP.
Penyitaan dilakukan setelah uji laboratorium dilakukan terhadap bahan baku terkait etilen glikol (EG) itu terlaksana. Ketiga perusahaan ini adalah distributor bahan baku dan bukan penjual obat farmasi.
“Terhadap hasil uji lab yang positif sudah dilakukan penyitaan, sedangkan terhadap uji lab yang negatif dibuat datanya,” ujar Ramadhan.