Peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari tersangka meminjam uang sebesar Rp250 juta.
Polres Lumajang, Jawa Timur, mengungkap insiden pembunuhan berencana yang ternyata salah sasaran. Adalah tersangka berinisial HI (43), warga Desa Jenggrong, yang coba membunuh warga Desa Sombo bernama Hartono (40), namun justru salah sasaran dengan membunuh Muhammad Toha (34) yang juga warga Desa Sombo di jalan desa setempat.
“Warga Kabupaten Lumajang digegerkan dengan berita pembunuhan berencana salah sasaran yang terjadi di jalan desa di Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Menurut Arsal, peristiwa tersebut berawal ketika tersangka HI meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp250 juta. Dalam meminjam uang itu, sebagai jaminan HI menggadaikan istrinya berinisial R (35) kepada Hartono. Kesepakatannya, istri tersangka HI akan dikembalikan sampai tersangka mampu melunasi utangnya.
"Setelah satu tahun berlalu, HI ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah, agar istrinya bisa diambil kembali, namun ditolak oleh Hartono," tutur Arsal.
Berdasarkan keterangan, Hartono meminta agar utang tersebut dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah. Karena alasan itu, membuat tersangka HI kecewa, sehingga merencanakan pembunuhan dengan mendatangi Hartono yang berada di Desa Sombo, Kecamatan Gucialit.