Suwito sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice. Lantaran berada di luar negeri.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih memburu salah satu tersangka dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, perburuan masih berlanjut terhadap Suwito Ayub, yang merupakan Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
“Masih tetap kami proses (pencarian),” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (31/1).
Suwito sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice. Lantaran berada di luar negeri.
“DPO masih di luar negeri. Sudah (terbit) red notice,” ucapnya.