Nasional

Dicecar 56 pertanyaan, Novel diminta cerita ulang kasus air keras

Garis besar pemeriksaan berkaitan dengan apa yang dialami Novel, mulai dari keluar rumah, berjalan, hingga dia mengalami penyiraman.

Selasa, 07 Januari 2020 10:48

Penyidik dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencecar Novel Baswedan dengan 56 pertanyaan. Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadapnya pada Senin, 6 Januari. 
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kembali runutan kejadian penyiraman setelah pemeriksaan para tersangka RM dan RB.

“Diberikan 56 pertanyaan," kata Kepala biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Adapun garis besar pemeriksaan berkaitan dengan apa yang dialami Novel, mulai dari keluar rumah, berjalan, hingga dia mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yaitu basuh muka dengan air. Menurut Argo, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Novel, penyidik akan melakukan analisa.

Kendati hingga saat ini, belum akan dilakukan pemeriksaan saksi lainnya. Bahkan, penyidik belum menjadwalkan adanya konfrontasi keterangan Novel dengan kedua pelaku.

“Sampai saat ini belum ada agenda tersebut,” sambungnya.

Ayu mumpuni Reporter
Syamsul Anwar Kh Editor

Tag Terkait

Berita Terkait