Dito sendiri telah menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kepolisian memasukan nama Dito Mahendra dalam daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencekalan. Dito sendiri telah menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya, juga melakukan upaya lain yang masih sesuai KUHAP. Penyidik menunjukkannya dengan pemeriksaan orang terdekat dari Dito.
“Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (2/5).
Dito dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi undangan para penyidik. Baik saat itu masih tahap penyelidikan maupun penyidikan.
Penyidik pun telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan keberadaan Dito dalam melakukan perjalanan luar negeri. Namun hasilnya nihil. Begitu pula pencarian di beberapa lokasi.