Pelaku pembunuhan merupakan remaja di bawah umur yang terinspirasi dari konten medsos.
Kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan anak di Makassar yang diduga dengan motif penjualan organ. Tindakan keji ini dilakukan oleh AD (17) dan MF (14) yang nekat menculik lalu membunuh MFS (11).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain dugaan penjualan organ, penyidik juga akan mengulik keterlibatan pihak lain. Hasil pendalaman akan disampaikan bila penyidik menemui hasil.
"Masih dalam penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (10/1).
Ramadhan menyebut, mereka terinspirasi dari sebuah konten di media sosial untuk melakukan tindakan pembunuhan. Setelah pencabutan nyawa selesai, mereka memutuskan kontak dan membuang jenazah.
"Awalnya adalah melihat konten di media sosial, kemudian dua anak tersebut melakukan tindak pidana pembunuhan," ujarnya.