Komnas HAM minta jajaran polisi evaluasi dari peristiwa di Parigi Moutong.
Komisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Polri mengusut secara transparan kasus penembakan peserta unjuk rasa di Parigi Moutong, Sulteng yang diduga karena ditembak anggota kepolisian.
Kepala Komnas HAM Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary menuturkan, proses pemeriksaan dan penyitaan senjata api ini, harus benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan. Lebih jauh, kepada pimpinan Polri di jajaran Polres maupun jajaran Polda Sulteng diimbau mengambil pembelajaran berharga atas pengamanan massa aksi seperti itu.
"Harus benar-benar dilakukan secara profesinal, bijak, dan manusiawi," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (15/2).
Komnas HAM, kata dia, berharap pengamanan aksi unjuk rasa dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, upaya preventif harus dilakukan agar tidak ada lagi blokade jalan.
"Langkah atau upaya preventif perlu dilakukan aparat keamanan agar hal seperti ini tidak terjadi. Aksi massa yang berujung chaos minggu dini hari kemarin dengan cara melakukan pemblokadean jalan Nasional Trans Sulawesi harusnya tidak lagi terjadi jika evaluasi atas pengamanan aksi-aksi sebelumnya dilakukan secara baik, termasuk identifikasi langkah aksi (pemblokadean jalan) pasti akan dilakukan sebagaimana aksi-aksi massa yang dilakukan sebelum-sebelumnya," ucapnya.