Fahri Hamzah dan Fadli Zon dianggap selalu berbicara topik-topik kontroversial dan memicu pertikaian.
Front Penegak Keadilan Sosial (F-PKS) menggelar aksi di depan gerbang utama Polda Metro Jaya siang tadi, Jumat (27/4). Mereka menuntut Polda Metro untuk memproses keduanya, yang dianggap kerap menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
“Tujuan kami ke sini adalah terkait dengan persoalan kicauan Fahri yang di-retweet langsung oleh Fadli Zon,” kata Ketua Umum F-PKS Abdullah Kerley.
Tweet yang dimaksudkan berbunyi "Ketua MCA adalah Ahoker. Jadi Maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama," demikian kicau Fahri.
Kicauan tersebut kemudian dilaporkan oleh Muhammad Rizky pada 12 Maret 2018 dengan pasal 28 (2) Jo pasal 45 (2) UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE. Sampai saat ini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh polisi. Hal itulah yang membuat F-PKS mengkhawatirkan adanya intervensi kepada polisi.
“Maka kami datang ke sini agar Polda Metro Jaya segera tuntaskan, jangan takut, jangan sampai diintervensi oleh gedung di belakang,” sindir Abdullah.