Perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, meminta kepolisian mengusut kasus pemotongan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat. Ia mengaku menyayangkan tindakan tersebut di tengah kesulitan warga saat ini.
"Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri," kata Ace dalam keterangannya, Jumat (30/7).
Ace mengatakan, sebaiknya bansos langsung disalurkan dan diterima warga. Bila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi disunat sangatlah besar.
"Saya masih menemukan praktik penyaluran BST (bantuan sosial tunai) dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga. Perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka. Tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun," tegas Ace.
Selain itu, Ace juga mengaku menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos. Kalau tidak mendapat jatah, oknum itu mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktik seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan bansos.