Nasional

Polisi diminta usut penghina ras Papua di Surabaya

Kata-kata rasis yang mendiskriminasi suku Papua itu yang menjadi akar masalah pada aksi anarkis yang terjadi di Manokwari.

Kamis, 22 Agustus 2019 08:05

Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat meminta Polri mengusut tuntas penghina ras Papua dengan kata-kata tidak pantas dalam aksi pengepungan yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Kota Surabaya pada Jumat (16/8).

"Kata-kata rasis yang mendiskriminasi suku Papua itu yang menjadi akar masalah pada aksi anarkis yang terjadi di Manokwari, juga beberapa daerah lain di Papua Barat. Maka pelakunya harus diusut, harus diproses hukum karena ini sangat berbahaya bagi persatuan negara dan bangsa Indonesia," kata Anggota MRP Papua Barat, Anton Rumbruren di Manokwari, Rabu (21/8).

Pada acara tatap muka bersama para tokoh di Manokwari itu, ia berpandangan kata-kata rasis tersebut memicu kemarahan yang luar biasa di kalangan masyarakat asli Papua.

"Untuk massa yang terorganisir saat itu dapat melaksanakan aksi secara damai tanpa anarkis. Adapun aksi rusuh, yang berujung pada pembakaran dan perusakan itu adalah aksi spontanitas masyarakat yang meluapkan kemarahannya atas kata-kata rasis tersebut," ujarnya.

Ia berharap, diskriminasi ras Papua yang terjadi di Surabaya harus ditanggapi secara serius. Pelaku harus bertanggungjawab secara hukum.

Tito Dirhantoro Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait