Sebelum menikah, ada baiknya para wanita mempersiapkan diri dengan keahlian, pendidikan, dan keterampilan.
Polres Singkawang berhasil menggagalkan pengiriman tiga warga yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang di Kecamatan Singkawang, Kalimantan Barat. Ketiganya diduga hendak kawin kontrak dengan warga Tiongkok.
KBO Satreskrim Polres Singkawang, Iptu Suprihatin, mengatakan pihaknya menggagalkan upaya tersebut setelah menangkap pelaku yang juga sebagai sopir ketika tengah membawa ketiga korban pada Selasa (25/6). Dalam melakukan operasi ini, pihaknya melibatkan Tim Unit Buser dan PPA Polres Singkawang.
“Anggota berhasil mengamankan seorang sopir sekaligus yang diduga sebagai pelaku TPPO berinisial NKN,” kata Iptu Suprihatin di Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat (28/6).
Suprihatin menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Ketika ditangkap, pelaku tengah membawa tiga penumpang dengan mobil yang diduga sebagai korban kawin kontrak dari Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur menuju ke Tiongkok untuk melaksanakan pernikahan.
"Namun sebelum sampai ke negara tujuan, polisi melakukan pencegatan terhadap mobil terduga tepatnya di daerah Sakok, Kecamatan Singkawang Selatan," ujarnya.