Rekonstruksi penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang dilakukan polisi berdasarkan petunjuk jaksa penuntut umum.
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dalam rekonstruksi tersebut dilakukan 10 reka ulang adegan penyiraman.
“Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti di lokasi rekonstruksi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2).
Menurut Dedi, rekonstruksi tersebut dilakukan atas petunjuk JPU untuk menyempurnakan berkas yang telah dikembalikan usai pelimpahan tahap pertama.
Dedi mengatakan, dalam rekonstruksi dilakukan langsung oleh kedua pelaku. Sedangkan peran Novel Baswedan digantikan pemeran pengganti karena yang bersangkutan tengah berada di Singapura.
“Tersangka hadir. Kalau Novel memang sudah kami siapkan peran pengganti karena menurut kuasa hukumnya beliau ke Singapura,” ucapnya.