Botol-botol itu rencananya akan diedarkan ke masyarakat. Mereka memiliki bahan baku campuran jamu ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik pembuatan jamu ilegal. Pabrik ini diketahui berada di Banyuwangi, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, jamu yang diproduksi berbahaya bagi kesehatan. Pabrik ini pun diketahui dalam sebuah Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman di wilayah Banyuwangi.
"Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia," katanya kepada wartawan, Rabu (12/7).
Ia menyampaikan, kepolisian langsung menyita puluhan drum dari hasil penggerebakan itu. Ratusan ribu liter terdapat di dalamnya.
Selain dalam jumlah besar, ada pula bentuk kecil yang disita. Setidaknya ratusan ribu botol kini sudah dikumpulkan polisi.