Penyidik melakukan pendalaman terkait keterlibatan pada beberapa peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo.
Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo melakukan penggerebekan salah satu rumah yang berada di Jalan Paradiso Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Kamis (4/5).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, rumah itu diduga merupakan tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dari hasil penggeledahan di lokasi, personel berhasil mengamankan sembilan orang.
“Sembilan orang yang diamankan dengan inisial SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, SS,” kata Benny dalam keterangan, Kamis (4/5).
Polisi juga menyita sejumlah berkas dokumen pribadi, barang bawaan seperti tas, dan alat elektronik. Terdapat juga senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin dan perkakas serta satu pucuk senjata rakitan.
“Beserta barang bukti lainnya,” ujarnya.