Namun, liquid vape berbahan sabu tersebut belum sempat diedarkan pelaku.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap industri rumahan narkoba liquid untuk rokok elektrik atau vape di wilayah Kembangan, Meruya, Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial MR. Sejumlah alat bukti turut diamankan, di antaranya berupa narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape berjumlah 363 botol.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengungkapkan, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa bahan kimia yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku untuk memproduksi ekstasi.
"Ada satu ember berisikan kurang lebih 20 kg sulfur dan juga campuran met (metamfetamina) atau pun juga sabu sebanyak 500 gram. Ini rencananya disiapkan untuk jadi narkotika jenis ekstasi," kata Dony dalam konferen pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (16/1).
Diungkapkan Dony, temuan bahan kimia yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis ekstasi itu juga diikuti dengan penyitaan alat cetak, yang diduga disiapkan untuk memproduksi ribuan butir ekstasi. Selain itu, dari hasil pendalaman barang bukti, pihaknya juga menemukan sekitar 1.138 gram diduga sabu yang masih berada dalam kemasan.