Polisi tidak menjelaskan alasan penghentian kasus Ardhito Pramono.
Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyidikan kasus artis Ardhito Pramono terkait penyalahgunaan narkoba. Kasus itu terungkap pada Januari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penghentian itu inisiatif dari Polres Metro Jakarta Barat. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan penyidik menghentikan penyidikan tersebut.
"Jadi intinya Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba artis Ardhito Pramono," ujar Endra saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).
Tempo lalu, Ardhito menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1). Ia mengenakan kaus hitam dan jaket biru dongker, dan tidak canggung lagi ketika dihujani pertanyaan dari awak media.
Tidak berhenti, Ardhito mengaku telah menciptakan tiga lagu. Tiga lagu itu ia ciptakan ketika berada di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat.