Petugas telah menghentikan penyidikan kasus tersebut sesuai dengan keputusan Kapolda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memaafkan seorang pelaku penyuntingan profilnya di laman Wikipedia sehingga menjadi hoaks.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan petugas telah menghentikan penyidikan kasus tersebut sesuai dengan keputusan Kapolda.
“Kasusnya dihentikan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Minggu (31/7), dikutip dari website Humas Polri.
Zulpan menambahkan, pelaku yang diketahui bernama Nyoman itu saat ini tidak dilakukan penahanan dan telah dipulangkan ke rumahnya. “Iya sudah dipulangkan,” ujar Zulpan.
Pelaku sebelumnya telah bertemu dengan Fadil Imran. Pertemuan keduanya itu juga diunggah oleh akun Instagram Kapolda Metro Jaya.