Nasional

Polisi jalin komunikasi dengan Swiss pascaajukan yellow notice

Polisi telah mengajukan surat permohonan pencarian orang hilang atau yellow notice.

Senin, 30 Mei 2022 18:36

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil sejumlah langkah terkait peristiwa putra Ridwan Kamil, Emmeril. Emmeril atau Eril diketahui telah hanyut terbawa arus sungai di Swiss, Rabu (26/5) waktu Swiss.  

Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan pencarian orang hilang atau yellow notice ke Interpol Swiss terkait hal tersebut. Yellow notice disampaikan oleh Polri melalui Divhubinter, dalam hal ini Sekretaris NCB Interpol Indonesia kepada Interpol Pusat Lyon dan Bern di Swiss.

"Langkah atase kepolisian Kombes Ade, atase kepolisian itu berada di Jerman, negara yang paling dekat dengan Swiss, sudah menghubungi polisi Swiss, termasuk polisi perairan Swiss, kemudian tim SAR (search and rescue) yang ada di Swiss, untuk memberikan informasi dan tentu juga operasi terhadap pencarian korban," kata Ramadhan, Senin (30/5).

Ia menyebut, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan kepolisian di Swiss secara police to police (P to P). Untuk itu, pihaknya saat ini masih menunggu hasil komunikasi itu.

"Nanti kami tunggu update-nya perkembangan informasi dari Interpol Bern di Swiss," ujar Ramadhan.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait