Dia juga menjelaskan ada beberapa pertimbangan penyidik tidak menahan Roy.
Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini menjadikan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah rampung. Jika jaksa menyatakan lengkap, penyidik akan menjalankan proses tahap dua untuk penyerahan tersangka Roy Suryo dan alat bukti.
"Kita sekarang sedang lengkapi berkasnya sehingga kalau sudah lengkap, dikirim ke kejaksaan. Apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan," katanya dalam keterangan, Rabu (3/8).
Zulpan memastikan proses hukum terhadap Roy tetap berlanjut meski penyidik tak menahan yang bersangkutan. Ada beberapa pertimbangan penyidik tidak menahan eks politikus Partai Demokrat ini, seperti dianggap kooperatif serta takkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Jadi, sekarang penyidik sedang melengkapi berkas terkait dengan kasus ini, ya. Dipastikan kasus ini akan berlanjut," ucapnya.