Penyidik mensinyalir aksi kejahatan terhadap nasabah perbankan merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional.
Kepolisian mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan cermat saat menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM), serta mengirim data pribadi ke pihak lain. Termasuk tidak terkecoh dengan mengirimkan informasi pribadi ke call center, website, pesan singkat (sms), dan akun palsu yang mengaku sebagai akun resmi perbankan di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta agar masyarakat tidak memberikan informasi nomor identifikasi pribadi (PIN), password, dan one time-password (OTP) ke orang lain, meski itu masih keluarga terdekat. Sikap waspada dan hati-hati dapat menjadi tameng bagi nasabah sehingga terhindar dari aksi pelaku kejahatan yang terorganisir.
"Masyarakat untuk tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (30/5).
Penyidik mensinyalir aksi kejahatan terhadap nasabah perbankan merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional. Tak hanya menyasar ke nasabah bank besar dan kota besar saja, namun juga ke wilayah desa dan kecil. Seperti pada pertengahan Mei kemarin, polisi menangkap tiga pelaku berstatus warga negara asing (WNA) yang telah membobol uang dari rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri cabang Batam. Mereka diringkus di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok.
Dedi menyatakan, salah satu modusnya melalui teknik skimming kartu ATM dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri, atau di suatu daerah yang berbeda dengan domisili si pemilik kartu. Sumber kebocoran data nasabah juga bisa terjadi akibat kelalaian nasabah itu sendiri.