Hingga kini sudah 14 orang ditangkap sebagai pelaku pengerusakan dan pembakaran.
Polisi kembali melakukan penangkapan enam orang terkait pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan pada Selasa (18/5). Namun, tidak disebutkan siapa saja inisial pelaku tersebut.
"Sampai saat ini sudah ditangkap 14 orang sebagai pelaku pengerusakan dan pembakaran, provokator kebakaran di Polsek Candipuro," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5).
Ramadhan menuturkan, sampai saat ini masih didalami latar belakang dari perbuatan para pelaku. Dia melanjutkan, gedung Polsek Candipuro tidak terbakar seluruhnya. Kendati demikian, hanya ruang SPKT saja yang terbakar dan ruang itu terpisah dari gedung utama.
"Kepala desa dan warga sudah bergotong royong membersihkan serta membantu membangun kembali gedung itu," ucapnya.
Untuk diketahui, pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan terjadi pukul 23.15 WIB pada Selasa (19/5). Akibat kebakaran itu, kendaraan dinas milik anggota polsek tersebut hangus terbakar.