Polisi mengaku telah menyelamatkan 1.938.973 jiwa.
Kepolisian mengklaim telah melakukan penangkapan terhadap 1.532 tersangka narkoba. Bahkan, juga telah menerbitkan 1.010 laporan polisi.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Adi Suheri mengatakan, penanganan berjalan setelah satgas ini dibentuk dalam 10 hari. Persisnya mulai tanggal 21-30 September 2023.
“Juga selamatkan 1.938.973 jiwa dan menyita barang bukti terdiri dari pertama sabu 407.842 gram, kedua ekstasi 368769 butir, ganja 48442,55 gram, gorila 78,79 gram, kelima ketamin 500 gram dengan obat keras 57554 butir,” katanya di Mabes Polri, Selasa (3/10).
Asep menyebut, dari total jumlah tersangka, terdapat 1.417 di antaranya sudah masuk proses penyidikan. Sementara 115 tersangka lainnya sedang direhabilitasi.
Sementara, ada empat kasus menonjol dari total laporan polisi tersebut. Delapan tersangka dari empat kasus telah ditangkap dengan barang bukti 320,60 kg sabu dan 335.973 butir ekstasi.