Dalam kondisi pascakerusuhan saat ini, banyak berseliweran berbagai propaganda di media sosial.
Pihak kepolisian mengaku bakal melacak dugaan keterlibatan jajarannya yang bergabung dalam grup jejaring media sosial Whatsapp pelajar STM. Polisi yang terlibat dalam grup itu disebut bakal diproses hukum jika ditemui adanya unsur tindak pidana.
“Apabila dalam informasi tersebut diketemukan adanya tindak pidana, polisi akan memproses secara hukum. Kami juga akan menindak oknum polisi jika terbukti benar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta pada Selasa (1/10).
Menurut Dedi, tangkapan layar gambar grup Whatsapp pelajar STM yang ramai beredar di media sosial itu belum bisa dipastikan kebenarannya. Jika grup tersebut yang membuat anggota polisi pun, kata dia, belum bisa juga dipastikan benar. Karena itu, pihaknya berjanji akan menyelidiki kasus ini.
“Belum bisa dipastikan, kalau itu anggota polisi pun kan belum bisa dipastikan betul anggota atau bukan, dan narasinya saya belum baca, ada unsur perbuatan pidananya atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, unit Siber Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah melakukan profiling untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, menurut Dedi, dalam kondisi pascakerusuhan saat ini, banyak berseliweran berbagai propaganda di media sosial.