Nasional

Polisi masih tahan penangguhan penahanan Kivlan Zen

Penyidik menilai Kivlan Zen masih bersikap tidak kooperatif.

Selasa, 02 Juli 2019 12:56

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya belum akan mengabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen. Penyidik Polri menilai Kivlan Zen masih bersikap tidak kooperatif.

"Untuk pengajuan penangguhan, sampai saat ini belum ada informasi dikabulkan,” kata Dedi di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/7).

Dedi menampik argumentasi kuasa hukum Kivlan, yang menyatakan penangguhan penahanan seharusnya dapat dikabulkan lantaran proses pemilu telah usai. Bagi Polri, kedua hal tersebut tidak memiliki kaitan apa pun. 

“Tidak ada kaitannya. Dalam praktikal pidana, penyidik melihat dari perspektif asas pembuktiannya dan asas perbuatan melanggar hukum,” ucapnya.

Dedi mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan untuk tidak mengabulkan penangguhan penahanan mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Karena itu, pihak kuasa hukum disarankan untuk berkoordinasi dengan penyidik guna mendapat penjelasan lebih rinci.

Ayu mumpuni Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait