Pemusnahan merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus narkotika.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 373,23 kilogram sabu, 705 butir ekstasi hingga 17,8 kilogram ganja. Pemusnahan itu merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus narkotika.
“Dari barang bukti yang kami sita dalam beberapa bulan terakhir totalnya adalah 373,23 kilogram sabu, kemudian 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi. Jumlah barang bukti ini berhasil kami ungkap dari delapan kasus,” kata Wadirnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, dikutip Sabtu (25/2).
Jayadi mengatakan delapan kasus narkotika itu merupakan hasil pengungkapan kasus sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023. Total ada 19 tersangka dalam delapan kasus tersebut.
“Dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu perempuan,” ujarnya.
Dia menyampaikan delapan kasus narkotika itu tak saling berkaitan. Sementara beberapa kasus peredaran narkotika lainnya masih dalam tahap pengembangan.