Ramadhan menyampaikan, Yusuke sudah masuk dalam daftar pencarian interpol.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan buronan Yuzuke Yamazaki masih berada di wilayah Indonesia. Yusuke telah kabur ke Indonesia setelah aparat penegak hukum di Jepang menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan.
“Keberadaan yang bersangkutan, Yamazaki Yuzuke masih terdeteksi di wilayah Indonesia,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (13/3).
Ramadhan menyampaikan, Yusuke sudah masuk dalam daftar pencarian interpol. Status blue notice telah disematkan dalam pencarian Yusuke.
“Blue notice Warga Negara Jepang tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra mengatakan, Yusuke akan langsung dideportasi ke Jepang bila berhasil ditemukan. Amur berharap pelaku kejahatan asal Jepang itu segera ditangkap.