Saksi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga telah diperiksa untuk mendalami kasus dana kemah.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Seluruh saksi tersebut diperiksa untuk mendalami keterlibatan pihak lain, setelah penetapan tersangka Ahmad Fanani.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, 45 orang yang diperiksa terdiri dari saksi ahli dan saksi-saksi terkait.
"Sudah ada 45 saksi kita lakukan pemeriksaan. Itu ada saksi, ada ahli, sudah kita lakukan semuanya. Kita tunggu saja nanti bagaimana," kata Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (5/7).
Menurutnya, di antara 45 orang tersebut terdapat saksi yang berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pihak Kemenpora diperiksa berkaitan dengan kontrak yang disepakati dalam penyelenggaraan kemah di Pelataran Candi Prambanan tersebut.
"Ya kita sudah periksa yang berkaitan dengan itu, misalnya berkaitan dengan kontrak dan sebagainya," ucap Argo.