Pemeriksaan terhadap Ani Hasibuan oleh Kasubdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Polda Metro Jaya bakal memeriksa Roboah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal dokter Ani Hasibuan pada Jumat (16/5) terkait komentar ujaran kebencian yang dilontarkannya. Pemeriksaan terhadap Ani Hasibuan oleh Kasubdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi .
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Ani Hasibuan tersebut. Rencananya, Ani Hasibuan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
"Iya benar diagendakan pemeriksaan untuk Dokter Ani Jumat besok," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta Kamis (16/5).
Argo menjelaskan, Ani Hasibuan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi ujaran kebencian mengenai meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Akibat komentarnya itu, menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana konten yang terdapat di portal berita.