Pemeriksaan terhadap korban ajakan staycation bos dilakukan di Polres Bekasi Kabupaten.
Penyidik Polres Bekasi Kabupaten melakukan pemeriksaan terhadap seorang karyawati berinisial AD yang merupakan salah satu korban ajakan staycation bos untuk perpanjangan kontrak kerja. AD menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus tersebut.
"Benar, sedang diperiksa," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bekasi Kabupaten, AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Pemeriksaan AD, menurut Hotma, telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Di sisi lain, kuasa hukum AD, Untung Nasari, menyatakan kliennya belum banyak diberi pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan pun sempat dihentikan untuk istirahat, makan siang, dan salat. Kemudian, dilanjut pukul 13.00 WIB.
"Ini masih sekitar 20$ ya. 80% lagi masih perlu untuk proses," tuturnya.