Polda Jawa Timur memeriksa 16 orang unsur Ormas dan TNI terkait kasus ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Polda Jawa Timur memeriksa 16 orang unsur Ormas dan TNI terkait kasus ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Hingga saat ini, Polda Jatim belum menetapkan tersangka terkait dugaan rasisme saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP). Polisi telah memeriksa 16 orang saksi selama dua hari atas kasus rasisme di AMP.
Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, pemeriksaan terhadap sembilan saksi dilakukan hari pertama, yakni Sabtu (24/8). Saksi tersebut terdiri dari ormas, petugas kecamatan dan masyarakat setempat.
"Ada sembilan orang sudah kami periksa sebagai saksi terkait ujaran rasisme,” ungkap Luki ketika melakukan pertemuan dengan pendeta Papua di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (26/8).
Pada hari kedua Senin ini, polisi memeriksa tujuh orang, termasuk oknum TNI. Luki berjanji akan menyampaikan kepada publik, jika ada perkembangan dari pemeriksaan hari ini.