Melalui gelar perkara, penyidik akan menentukan kelanjutan kasus ini untuk naik ke penyidikan.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan untuk pimpinan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan penistaan agama.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Panji direncanakan pada Senin (3/7). Hari itu ia akan dimintai klarifikasi atas semua isu ini.
“Al Zaytun kemungkinan hari Senin (3/7) akan dipanggil klarifikasi,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (30/6).
Selain itu, penyidik akan menggelar pertemuan untuk membahas kelanjutan perkara ini. Melalui gelar perkara, penyidik akan menentukan kelanjutan kasus ini untuk naik ke penyidikan.
Penyidik telah menerima arahan dari Menteri Politik Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam penuntasan kasus ini. Bahkan, Mahfud sendiri disebut telah membentuk tim untuk menguatkan komposisi penyidik di kepolisian.