Setidaknya ada tujuh kategori saksi yang masuk dalam daftar pemeriksaan polisi.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam kasus penipuan modus robot trading Viral Blast. Setidaknya ada tujuh kategori saksi yang masuk dalam daftar pemeriksaan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 12 saksi korban, empat saksi dari Viral Blast, serta lima saksi pihak exchanger yang diperiksa. Lalu, empat saksi perusahaan transfer dana kripto, saksi dari Bank Central Asia (BCA), saksi lain berjumlah tujuh orang, dan sisanya adalah saksi pembelian aset.
“Total saksi sampai saat ini sebanyak 35 orang,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Kamis (12/5).
Ramadhan menyebut, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi ahli. Ketiga saksi ahli itu merupakan bidang pidana, pihak Kementerian Perdagangan, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Selain para saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka.