Pemeriksaan Dirut LIB dilakukan di Polda Jawa Timur (Jatim).
Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka insiden Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita hari ini, Rabu (12/10). Akhmad adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Akhmad dilakukan langsung di Polda Jawa Timur (Jatim).
Akhmad ditetapkan sebagai tersangka karena bertanggung jawab atas izin penggunaan stadion yang tidak diproses dengan baik. Kondisi keamanan belum memenuhi persyaratan, tetapi tidak ditindak lebih lanjut.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jatim,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (12/10).
Sementara, pemeriksaan terhadap lima tersangka lainnya telah dilakukan Selasa (11/10). Pemeriksaan dilakukan juga di Polda Jatim.