Penyegelan tersebut dilakukan pihaknya dalam rangka pengembangan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga Indonesia.
Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia yang beralamat di Rasuna Office Park DO-07, Jalan H.R Rasuna Said RT 016/001, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis malam (31/1) sekitar pukul 22.00 WIB itu lantaran petugas mengincar sejumlah dokumen yang berada di dalamnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, mengungkapkan penyegelan tersebut dilakukan pihaknya dalam rangka pengembangan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga Indonesia. Adapun dasar penyegelan itu pun diakui Syahar berdasarkan laporan Lasmi.
“Iya tadi malam dilakukan (peyegelan) pada pukul 22.00 WIB, dilaksanakan memang itu pengembangan penggeledahan sebelumnya di kantor PSSI dan pengembangan laporan Lasmi,” kata Syahar di Jakarta pada Jumat (1/2).
Syahar mengatakan, alasan penyegelan dilakukan pada malam hari karena putusan pengadilan baru diberikan setelah Maghrib. Menurutnya, penyegelan tersebut ddilakukan untuk mengamankan sejumlah dokumen yang belum sempat disita pihaknya.
“Ini berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, ada dokumen-dokumen terkait di dalam kantor tersebut. Karena itu, kami lansgung menyegel kantor tersebut untuk nantinya dilakukan penggeledahan.
Mungkin hari ini atau kita lihat rencana penyidik,” ucap Syahar.