Kedeputian Bidang Penindakan BPOM sudah ditugaskan untuk menindaklanjuti kasus ini dan bekerja sama dengan kepolisian.
Kepolisian tengah menyelidiki perkara gagal ginjal akut pada anak yang tengah marak belakangan ini dengan membentuk tim khusus. Tim khusus ini berisi empat direktorat kepolisian yang berasal dari Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan tindak pidana. Apabila ditemukan, maka penyidik akan melanjutkan di tingkat selanjutnya yakni penyidikan dan mencari tersangkanya.
"Statusnya masih penyelidikan," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
Penyidik, kata Dedi, masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah sampel dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sampel itu adalah urin dan darah dari korban, serta obat sirup itu sendiri.
Sebelumnya, Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, tim ini dipimpin langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Komposisi tim itu adalah Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, dan Direktorat Tindak Pidana Pidana Umum.