Penyidik sudah mengambil beberapa barang bukti lainnya dari Bali. Yakni, tiga mobil yang digunakan Dito untuk melarikan diri dan sembunyi.
Bareskrim Polri masih mengidentifikasi unsur kepemilikan senjata api (senpi) dan peluru terkait Dito Mahendra. Tersangka kepemilikan senpi ilegal ini ditangkap di Bali dengan senpi dan peluru tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo mengatakan, penyidik sudah mengambil beberapa barang bukti lainnya dari Bali. Yakni, tiga mobil yang digunakan Dito untuk melarikan diri dan bersembunyi.
“(Senpi) yang di Bali itu terdaftar. Tetapi masih ada unsur kepemilikan pelurunya. Jadi masih kita dalami. Terdaftar atas nama Dito sendiri,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/10).
Awal September, kepolisian telah menangkap buronan Dito Mahendra atas kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Penangkapan dilakukan di Pulau Dewata-Bali.