Dua mobil mewah itu dibawa ke Mabes Polri sebagai barang bukti sitaan di pengadilan.
Polri kembali melakukan penyitaan terhadap dua mobil mewah dari tersangka trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni M Taufik alias Doni Salmanan. Kedua kendaraan diangkut menggunakan towing hingga sampai di Mabes Polri.
Kasubdit I Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, ada dua kendaraan yang disita dalam kegiatan kali ini. Keduanya adalah mobil dengan merk BMW dan sebuah mobil sport.
"Ada mobil sitaan milik Doni Salmanan," kata Reinhard kepada Alinea.id, Senin (4/7).
Beberapa hari lalu, polisi juga telah memastikan berkas perkara dengan tersangka Doni salmanan dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan atau pencucian uang.
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan proses tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan dalam waktu dekat. Penyerahan akan diberikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Jawa Barat.