Napi kembali melakukan kejahatan karena faktor ekonomi.
Sebanyak 160 napi asimilasi ditangkap polisi karena kembali mengulangi tindak pidana. Ratusan napi itu pun harus menjalani proses hukum baru.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, napi asimilasi paling banyak ditangkap di Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau.
"Ada 160 napi yang kembali berulah," kata Ramadhan dalam konferensi pers secara daring, Rabu (3/6).
Ramadhan menambahkan, berbagai kasus yang dilakukan para napi tersebut adalah curas, curat, penganiayaan, curanmor, dan narkoba.
Namun, tidak dirinci jumlah pasti masing-masing kasus tersebut. "Motifnya kebanyakan faktor ekonomi," tutur Ramadhan.