Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan operasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan operasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia. Ada delapan orang tersangka yang ditangkap.
Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, para tersangka berasal dari sembilan kelompok jaringan TPPO. Terdapat pula sembilan laporan polisi dalam penanganannya.
"Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan berhasil mengungkap sembilan kelompok jaringan TPPO," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6).
Modusnya, kata Asep, para tersangka menggunakan jalur resmi dan tidak resmi (jalur tikus) dalam pengiriman para tersangka. Maka dari itu, penyidik bekerja sama dengan instansi terkait, yaitu TNI wilayah Nunukan, BP3MI Nunukan, PT Pelni, dan PT Pelindo Cabang Nunukan.
Dari para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti 32 unit ponsel, tiga kartu keluarga, 54 kartu tanda penduduk (KTP), dan 45 paspor. Bahkan, terdapat juga 123 korban yang terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak.