Nasional

Polisi tangkap calo perdagangan orang

Polisi menangkap perekrut pekerja ilegal yang telah memberangkatkan 700 pekerja ilegal ke Mesir.

Selasa, 16 Juli 2019 12:14

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap dua tersangka atas nama Een Maemunah alias Een dan Ahmad Syaifudin alias Udin dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta mengatakan, kedua tersangka memberangkatkan 700 pekerja ilegal ke Kairo, Mesir. Dari 700 pekerja ilegal yang diberangkatkan kedua tersangka, satu korban meninggal.

“Korban atas nama Nadya Pratiwi meninggal akibat mendapat tekanan yang sangat berat saat bekerja dan akhirnya loncat kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal,” kata Nico di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7).

Nico mengungkapkan, Nadya diberangkatkan kedua tersangka melalui jalur Batam-Kuala Lumpur-Kairo. Korban dijanjikan mendapat gaji Rp7 juta oleh kedua tersangka.

“Korban juga sempat disiksa oleh majikannya, sehingga memutuskan loncat dari jendela rumah majikannya,” tutur Nico.

Ayu mumpuni Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait