Masyarakat kemudian menyerang aparat yang langsung direspons dengan semprotan water cannon maupun gas air mata.
Kepolisian mengamankan delapan orang dari peristiwa bentrok warga dengan aparat di Rempang, Batam, Kamis (7/9). Kini kondisi di lokasi sudah berangsur kondusif.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, delapan orang tersebut membawa beberapa senjata tajam. Ada pula yang membawa katapel, batu, dan benda berbahaya lainnya.
"Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya di Mabes Polri, Jumat (8/9).
Sementara, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat relokasi di Rempang, ada sekelompok masyarakat asing yang menghambat arus lalu lintas dan jalan warga setempat. Saat diperiksa, aparat menemukan alat-alat ketapel, batu, senjata tajam, dan molotov.
"Kepolisian itu dalam rangka upaya preventif. Semua tidak ada yang menggunakan senjata api maupun senjata tajam," katanya saat dihubungi, Kamis (7/9).