Kepolisian juga menerima laporan ada pengibaran bendera Bintang Kejora di enam Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Rabu (1/12), polisi menangkap delapan pemuda Papua berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW karena mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Wakapolda Papua Brigjen Eko Rudi Sudarto menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua sedang menangani Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura yang dilakukan oleh delapan orang pemuda. Kedelapan pemuda tersebut telah diamankan di Mapolda Papua.
"Pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 pukul 17.00 WIT sampai dengan 21.00 WIT para pelaku melakukan pertemuan di Daerah Padang Bulan Abepura yang dipimpin oleh saudara berinisial N terkait rencana Upacara Hari Kemerdekaan Papua yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021," tutur Sudarto dalam keterangan resmi, Kamis (2/12).
Kemudian, dalam rapat tersebut N memerintahkan lakukan upacara penaikan bendera Bintang Kejora yang bertempat di Halaman GOR Cenderawasih.
"Setelah melakukan penaikan Bendera Bintang Kejora kemudian dilanjutkan aksi long march ke arah pelabuhan Jayapura," kata Sudarto.