Barang yang diambil yakni tas berisikan uang tunai Rp10 juta, buku tabungan dan juga ATM.
Polisi menangkap driver taksi online berinisial CNT (23) karena membawa kabur barang milik penumpangnya. Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Mangga Besar VIII Depan Hotel Red Star Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah korban memberikan laporan. Rangkaian penyelidikan berjalan hingga akhirnya berbuah penangkapan tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian dilakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial CNT," kata Iksan dalam keterangan, Senin (11/7).
Sementara Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, korban merupakan warga asal Papua berinisial AH. Pada Senin (20/6), pukul 15.00 WIB Korban memesan mobil taksi online bertujuan ke Dapoer Djoeang Pondok Cina, Jakarta Selatan.
Setelah korban sampai di tempat makan sekitar 18.15 WIB, pelaku berinisial CNT diminta untuk menunggu korban. AH menyebut pembayaran akan diberi tambahan karena telah menunggu dirinya.